Kamis, 24 Oktober 2013

DAMPAK PENYEMPROTAN PESTISIDA BAGI LINGKUNGAN

Pestisida besaral dari kosakata bahasa Inggris, Pesticide, yang terdiri dari kata pest yang berarti hama dan cide yang berarti mematikan/beracun. Pestisida mencakup bahan-bahan racun yang digunakan untuk membunuh jasad hidup yang mengganggu tumbuhan, ternak dan sebagainya yang diusahakan manusia untuk kesejahteraan hidupnya.
Pada umumnya, pestisida digunakan bersama-sama dengan bahan lain, misalnya dicampur minyak untuk melarutkannya, air pengencer, tepung untuk mempermudah dalam pengenceran atau penyebaran dan penyemprotannya, bubuk yang dicampur sebagai pengencer, atrakan untuk pengumpan, dan bahan yang bersifat sinergis untuk penambah daya racun.
Untuk melindungi keselamatan manusia dan sumber-sumber kekayaan alam khususnya kekayaan alam hayati, dan supaya pestisida dapat digunakan efektif, maka peredaran, penyimpanan dan penggunaan pestisida diatur dengan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1973. Dalam peraturan tersebut antara lain ditentukan bahwa (Faizal, 2010):
  • tiap pestisida harus didaftarkan kepada Menteri Pertanian melalui Komisi Pestisida untuk dimintakan izin penggunaannya
  • hanya pestisida yang penggunaannya terdaftar dan atau diizinkan oleh Menteri Pertanian boleh disimpan, diedarkan dan digunakan
  • pestisida yang penggunaannya terdaftar dan atau diizinkan oleh Menteri Pertanian hanya boleh disimpan, diedarkan dan digunakan menurut ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam izin pestisida itu
  • tiap pestisida harus diberi label dalam bahasa Indonesia yang berisi keterangan-keterangan yang dimaksud dalam surat Keputusan Menteri Pertanian No. 429/ Kpts/Mm/1/1973 dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam pendaftaran dan izin masing-masing pestisida.
Pestisida berguna untuk mengendalikan berbagai hama serta mengatur dan atau menstimulir pertumbuhan tanaman atau bagian-bagian tanaman sehingga dapat memaksimalkan hasil pertanian.
Pestisida tidak hanya berperan dalam mengendalikan jasad-jasad pengganggu dalam bidang pertanian saja, namun juga diperlukan dalam bidang kehutanan terutama untuk pengawetan kayu dan hasil hutan yang lainnya, dalam bidang kesehatan dan rumah tangga untuk mengendalikan vektor (penular) penyakit manusia dan binatang pengganggu kenyamanan lingkungan, dalam bidang perumahan terutama untuk pengendalian rayap atau gangguan serangga yang lain.
Pestisida tersusun dari unsur-unsur kimia yang jumlahnya tidak kurang dari 105 unsur. Namun yang sering digunakan sebagai unsur pestisida adalah 21 unsur. Unsur atau atom yang lebih sering dipakai adalah carbon, hydrogen, oxigen, nitrogen, phosphor, chlorine dan sulfur. Sedangkan yang berasal dari logam atau semi logam adalah ferum, cuprum, mercury, zinc dan arsenic.
Setiap pestisida mempunyai sifat yang berbeda. Sifat pestisida yang sering ditemukan adalah daya, toksisitas, rumus empiris, rumus bangun, formulasi, berat molekul dan titik didih. Pengetahuan pestisida juga meliputi struktur dan cara pemberian nama atau dikenal dengan tata nama.
 Penggolongan pestisida menurut asal dan sifat kimianya, terbagi menjadi:
a)      sintetik
1)      Anorganik : garam-garam beracun, seperti arsenat, fluorida, tembaga sulfat dan garam mercuri.
2)      Organik :
·         Organo klorin: DDT, BHC, Clordane, Endrin, dll.
·         Heterosiklik: kepone, mirex, dll 
·         Organofosfat: malathion, biothion
·         Karbamat: furadan, sevin
·         Dinitrofenol: dinex
·         Thiosianat: lethane
·         Sulfonat, sulfida, sulfon, Metilbromida, dll.
b)      Hasil alam : Nikotinoida, Piretroinoida, Rotenoida, dll.
Dari segi racunnya, pestisida dapat dibedakan atas:
·         Pestisida kontak, berarti mempunyai daya bunuh setelah tubuh jasad terkena sasaran.
·         Pestisida fumigan, berarti mempunyai daya bunuh setelah jasad sasaran terkena uap atau gas
·         Pestisida sistemik, berarti dapat ditranslokasikan ke berbagai bagian tanaman melalui jaringan. Hama akan mati kalau mengisap cairan tanaman.
·         Pestisida lambung, berarti mempunyai daya bunuh setelah jasad sasaran memakan pestisida.
Pestisida sebagai bahan beracun, termasuk bahan pencemar yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Pencemaran dapat terjadi karena pestisida menyebar melalui angin, melalui aliran air dan terbawa melalui tubuh organisme yang dikenainya. Residu pestisida sintesis sangat sulit terurai secara alami. Bahkan untuk beberapa jenis pestisida, residunya dapat bertahan hingga puluhan tahun. Dari beberapa hasil monitoring residu  yang dilaksanakan, diketahui bahwa saat ini residu pestisida hampir ditemukan di setiap tempat di lingkungan sekitar. Kondisi ini secara tidak langsung dapat menyebabkan pengaruh negatif terhadap  organisma bukan sasaran. Oleh karena sifatnya yang beracun serta relatif persisten di lingkungan, maka residu yang ditinggalkan pada lingkungan menjadi masalah.
Residu pestisida telah diketemukan di dalam tanah, di air minum, di air sungai,  di air sumur, maupun di udara. Dan yang paling berbahaya, racun pestisida kemungkinan terdapat di dalam makanan yang kita konsumsi sehari-hari, seperti sayuran dan buah-buahan.
Aplikasi pestisida dari udara jauh memperbesar resiko pencemaran, dengan adanya hembusan angin. Pencemaran pestisida di udara tidak terhindarkan pada setiap aplikasi pestisida. Sebab hamparan yang disemprot sangat luas. Sudah pasti, sebagian besar pestisida yang disemprotkan akan terbawa oleh hembusan angin ke tempat lain yang bukan target aplikasi, dan mencemari tanah, air dan biota  bukan sasaran.
Bahan kimia dari kandungan pestisida dapat meracuni sel-sel tubuh atau mempengaruhi organ tertentu yang mungkin berkaitan dengan sifat bahan kimia atau berhubungan dengan tempat bahan kimia memasuki tubuh atau disebut juga organ sasaran.
Pestisida dapat berkontribusi dengan polusi udara. Penimbunan pestisida terjadi ketika pestisida tergantung di udara sebagai partikel yang dibawa oleh angin ke daerah lain dan berpotensi mencemari lingkungan. Pestisida yang diterapkan untuk tanaman dapat menguap dan mungkin tertiup oleh angin ke sekitarnya sehingga berpotensi menjadi ancaman bagi satwa liar. Selain itu, tetesan pestisida yang disemprot atau partikel dari pestisida digunakan sebagai debu mungkin dapat terbawa angin ke daerah lain, atau pestisida dapat menempel pada partikel yang berhembus dalam angin, seperti partikel debu.
Pestisida yang disemprotkan pada ladang dan digunakan untuk fumigasi tanah dapat mengeluarkan zat kimia yang disebut senyawa organik yang mudah menguap yang dapat bereaksi dengan bahan kimia lainnya dan membentuk polutan yang disebut ozon troposfer. Penggunaan pestisida menyumbang sekitar 6 persen dari total tingkat ozon troposfer.
Pestisida dalam air dan tanah mengalami degradasi baik secara fisik maupun biologis. Jenis-jenis pestisida persisten praktis tidak mengalami degradasi dalam air dan tanah, tetapi akan terakumulasi. Di dalam badan air pestisida dapat mengakibatkan pemekatan biologis terutama pestisida yang persisten. Pada saat pestisida memasuki suatu perairan, pestisida tersebut akan segera diserap oleh plankton, hewan-hewan vertebrata akuatik, tanaman akuatik, ikan dan sebagian mengendap di sedimen.
Kadar pestisida yang tinggi dapat menimbulkan kematian organism akuatik secara langsung (keracunan akut) yaitu kontak langsung atau melalui jasad lainnya seperti plankton, perifiton dan bentos, sedangkan kadar rendah dalam badan air kemungkinan besar menyebabkan kematian organisme dalam waktu yang lama yaitu akibat akumulasi pestisida dalam organ tubuhnya. Pada umumnya pestisida memperlihatkan sifat lebih toksik terhadap zooplankton dan bentos dengan tingkat toksisitasnya bervariasi sangat luas, tergantung jenis pestisida dan tingkat stadia komunitas yang bersangkutan.

Referensi:
Rudi C Tarumingkeng. Pestisida dan Penggunaannya. http://www.scribd.com/doc/3116466/PESTISIDA-DAN-PENGGUNAANNYA (diakses pada minggu, 24 November 2012)
Fatmawati. Makalah Perlindungan Tanaman. http://coretanfhatma.blogspot.com/2012/05/makalah-perlindungan-tanaman-dampak.html (diakses pada minggu, 25 November 2012)
Edowart Sitorus. Pengaruh Pestisida terhadap Lingkungan. http://edowart-ferdiansyah.blogspot.com/2011/02/pengaruh-pestisida-terhadap-lingkungan.html (diakses pada minggu, 25 November 2012)