Pestisida besaral dari
kosakata bahasa Inggris, Pesticide, yang
terdiri dari kata pest yang berarti
hama dan cide yang berarti
mematikan/beracun. Pestisida mencakup bahan-bahan racun yang digunakan untuk
membunuh jasad hidup yang mengganggu tumbuhan, ternak dan sebagainya yang
diusahakan manusia untuk kesejahteraan hidupnya.
Pada umumnya, pestisida digunakan
bersama-sama dengan bahan lain, misalnya dicampur minyak untuk melarutkannya,
air pengencer, tepung untuk mempermudah dalam pengenceran atau penyebaran dan
penyemprotannya, bubuk yang dicampur sebagai pengencer, atrakan untuk
pengumpan, dan bahan yang bersifat sinergis untuk penambah daya racun.
Untuk melindungi
keselamatan manusia dan sumber-sumber kekayaan alam khususnya kekayaan alam
hayati, dan supaya pestisida dapat digunakan efektif, maka peredaran,
penyimpanan dan penggunaan pestisida diatur dengan Peraturan Pemerintah No. 7
Tahun 1973. Dalam peraturan tersebut antara lain ditentukan bahwa (Faizal,
2010):
- tiap
pestisida harus didaftarkan kepada Menteri Pertanian melalui Komisi
Pestisida untuk dimintakan izin penggunaannya
- hanya
pestisida yang penggunaannya terdaftar dan atau diizinkan oleh Menteri
Pertanian boleh disimpan, diedarkan dan digunakan
- pestisida
yang penggunaannya terdaftar dan atau diizinkan oleh Menteri Pertanian
hanya boleh disimpan, diedarkan dan digunakan menurut ketentuan-ketentuan
yang ditetapkan dalam izin pestisida itu
- tiap
pestisida harus diberi label dalam bahasa Indonesia yang berisi
keterangan-keterangan yang dimaksud dalam surat Keputusan Menteri
Pertanian No. 429/ Kpts/Mm/1/1973 dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan
yang ditetapkan dalam pendaftaran dan izin masing-masing pestisida.
Pestisida
berguna untuk mengendalikan berbagai hama serta mengatur dan atau menstimulir
pertumbuhan tanaman atau bagian-bagian tanaman sehingga dapat memaksimalkan
hasil pertanian.
Pestisida tidak hanya berperan dalam
mengendalikan jasad-jasad pengganggu dalam bidang pertanian saja, namun juga
diperlukan dalam bidang kehutanan terutama untuk pengawetan kayu dan hasil
hutan yang lainnya, dalam bidang kesehatan dan rumah tangga untuk mengendalikan
vektor (penular) penyakit manusia dan binatang pengganggu kenyamanan
lingkungan, dalam bidang perumahan terutama untuk pengendalian rayap atau
gangguan serangga yang lain.
Pestisida tersusun dari unsur-unsur kimia
yang jumlahnya tidak kurang dari 105 unsur. Namun yang sering digunakan sebagai
unsur pestisida adalah 21 unsur. Unsur atau atom yang lebih sering dipakai
adalah carbon, hydrogen, oxigen, nitrogen, phosphor, chlorine dan sulfur.
Sedangkan yang berasal dari logam atau semi logam adalah ferum, cuprum,
mercury, zinc dan arsenic.
Setiap pestisida mempunyai sifat yang
berbeda. Sifat pestisida yang sering ditemukan adalah daya, toksisitas, rumus
empiris, rumus bangun, formulasi, berat molekul dan titik didih. Pengetahuan
pestisida juga meliputi struktur dan cara pemberian nama atau dikenal dengan
tata nama.
Penggolongan
pestisida menurut asal dan sifat kimianya, terbagi menjadi:
a) sintetik
1) Anorganik
: garam-garam beracun, seperti arsenat, fluorida, tembaga sulfat dan garam
mercuri.
2) Organik
:
·
Organo klorin: DDT, BHC, Clordane, Endrin, dll.
·
Heterosiklik: kepone, mirex, dll
·
Organofosfat: malathion, biothion
·
Karbamat: furadan, sevin
·
Dinitrofenol: dinex
·
Thiosianat: lethane
·
Sulfonat, sulfida, sulfon, Metilbromida, dll.
b) Hasil
alam : Nikotinoida, Piretroinoida, Rotenoida, dll.
Dari segi
racunnya, pestisida dapat dibedakan atas:
·
Pestisida kontak, berarti mempunyai daya bunuh
setelah tubuh jasad terkena sasaran.
·
Pestisida fumigan, berarti mempunyai daya bunuh
setelah jasad sasaran terkena uap atau gas
·
Pestisida sistemik, berarti dapat ditranslokasikan
ke berbagai bagian tanaman melalui jaringan. Hama akan mati kalau mengisap
cairan tanaman.
·
Pestisida lambung, berarti mempunyai daya bunuh
setelah jasad sasaran memakan pestisida.
Pestisida sebagai bahan beracun, termasuk
bahan pencemar yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Pencemaran
dapat terjadi karena pestisida menyebar melalui angin, melalui aliran air dan
terbawa melalui tubuh organisme yang dikenainya. Residu pestisida sintesis
sangat sulit terurai secara alami. Bahkan untuk beberapa jenis pestisida,
residunya dapat bertahan hingga puluhan tahun. Dari beberapa hasil monitoring
residu yang dilaksanakan, diketahui bahwa saat ini residu pestisida
hampir ditemukan di setiap tempat di lingkungan sekitar. Kondisi ini secara
tidak langsung dapat menyebabkan pengaruh negatif terhadap organisma
bukan sasaran. Oleh karena sifatnya yang beracun serta relatif persisten di
lingkungan, maka residu yang ditinggalkan pada lingkungan menjadi masalah.
Residu pestisida telah diketemukan di
dalam tanah, di air minum, di air sungai, di air sumur, maupun di udara. Dan yang paling
berbahaya, racun pestisida kemungkinan terdapat di dalam makanan yang kita
konsumsi sehari-hari, seperti sayuran dan buah-buahan.
Aplikasi pestisida dari udara jauh
memperbesar resiko pencemaran, dengan adanya hembusan angin. Pencemaran
pestisida di udara tidak terhindarkan pada setiap aplikasi pestisida. Sebab
hamparan yang disemprot sangat luas. Sudah pasti, sebagian besar pestisida yang
disemprotkan akan terbawa oleh hembusan angin ke tempat lain yang bukan target
aplikasi, dan mencemari tanah, air dan biota bukan sasaran.
Bahan kimia dari kandungan pestisida
dapat meracuni sel-sel tubuh atau mempengaruhi organ tertentu yang mungkin
berkaitan dengan sifat bahan kimia atau berhubungan dengan tempat bahan kimia
memasuki tubuh atau disebut juga organ sasaran.
Pestisida dapat berkontribusi dengan
polusi udara. Penimbunan pestisida terjadi ketika pestisida tergantung di udara
sebagai partikel yang dibawa oleh angin ke daerah lain dan berpotensi mencemari
lingkungan. Pestisida yang diterapkan untuk tanaman dapat menguap dan mungkin
tertiup oleh angin ke sekitarnya sehingga berpotensi menjadi ancaman bagi satwa
liar. Selain itu, tetesan pestisida yang disemprot atau partikel dari pestisida
digunakan sebagai debu mungkin dapat terbawa angin ke daerah lain, atau
pestisida dapat menempel pada partikel yang berhembus dalam angin, seperti
partikel debu.
Pestisida yang disemprotkan pada ladang
dan digunakan untuk fumigasi tanah dapat mengeluarkan zat kimia yang disebut
senyawa organik yang mudah menguap yang dapat bereaksi dengan bahan kimia
lainnya dan membentuk polutan yang disebut ozon troposfer. Penggunaan pestisida
menyumbang sekitar 6 persen dari total tingkat ozon troposfer.
Pestisida dalam air dan tanah mengalami
degradasi baik secara fisik maupun biologis. Jenis-jenis pestisida persisten
praktis tidak mengalami degradasi dalam air dan tanah, tetapi akan
terakumulasi. Di dalam badan air pestisida dapat mengakibatkan pemekatan
biologis terutama pestisida yang persisten. Pada saat pestisida memasuki suatu
perairan, pestisida tersebut akan segera diserap oleh plankton, hewan-hewan
vertebrata akuatik, tanaman akuatik, ikan dan sebagian mengendap di sedimen.
Kadar pestisida yang tinggi dapat
menimbulkan kematian organism akuatik secara langsung (keracunan akut) yaitu
kontak langsung atau melalui jasad lainnya seperti plankton, perifiton dan
bentos, sedangkan kadar rendah dalam badan air kemungkinan besar menyebabkan
kematian organisme dalam waktu yang lama yaitu akibat akumulasi pestisida dalam
organ tubuhnya. Pada umumnya pestisida memperlihatkan sifat lebih toksik
terhadap zooplankton dan bentos dengan tingkat toksisitasnya bervariasi sangat
luas, tergantung jenis pestisida dan tingkat stadia komunitas yang
bersangkutan.
Referensi:
Rudi C
Tarumingkeng. Pestisida dan Penggunaannya. http://www.scribd.com/doc/3116466/PESTISIDA-DAN-PENGGUNAANNYA
(diakses pada minggu, 24 November 2012)
Fatmawati.
Makalah Perlindungan Tanaman. http://coretanfhatma.blogspot.com/2012/05/makalah-perlindungan-tanaman-dampak.html
(diakses pada minggu, 25 November 2012)
Edowart
Sitorus. Pengaruh Pestisida terhadap Lingkungan. http://edowart-ferdiansyah.blogspot.com/2011/02/pengaruh-pestisida-terhadap-lingkungan.html
(diakses pada minggu, 25 November 2012)
http://biotis.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=82:apa-itu-pastisida&catid=14:berita
(diakses pada minggu, 24 November 2012)